Imam mahdi

Menafsirkan alquran dengan panduan Ai Chatgpt hingga sebab lahirnya sebuah mazhab

 Tafsir kan ayat Al-Baqarah 151 dari sisi sebagai orang yang membacakan ayat kepada pendengar 4/4 ChatGPT mengatakan: ChatGPT Dalam tafsir ayat Al-Baqarah 151 dari perspektif seseorang yang membacakan ayat kepada pendengar, ayat ini dapat dipahami sebagai penekanan pada pentingnya peran “Rasul” atau seseorang yang membawa dan menyampaikan ajaran kepada orang lain. Ayat tersebut berbunyi: “Sebagaimana (Kami telah mengutus) seorang Rasul dari kalangan kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu, menyucikan kamu, dan mengajarkan kamu Kitab dan Hikmah, serta mengajarkan kamu apa yang belum kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah : 151) Dari sudut pandang orang yang membacakan ayat ini, bermaksud mencerminkan tugas Rasul yang menyampaikan dan menjelaskan ayat-ayat Allah kepada pendengarnya. Pembaca berperan sebagai penghubung antara wahyu yang tertulis dengan makna dan pengajaran yang sampai ke hati para pendengar. Proses ini mencakup: Membacakan Ayat : Pembaca bertindak seperti Rasul yang m...

11 JAMAAH UMROH DI TAHAN DI ARAB SAUDI.

JAKARTA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia Arramantha Nassir menjelaskan kronologi penangkapan 11 jamaah umroh asal Indonesia di Mekah. Menurutnya, para jamaah itu ditangkap karena dianggap mengganggu jamaah umroh lainnya. "Jadi begini, kabar yang kita terima ada sekumpulan Warga Negara Indonesia (WNI) yang melaksanakan Shalat Ied beberapa hari setelah Idul Fitri berlangsung. Ada 11 orang, dua perempuan, sisanya sembilan laki-laki. Mereka berkumpul di depan Kabah dan melakukan Shalat Ied beberapa hari setelah Idul Fitri berlangsung," jelasnya. "Mereka dilaporkan jamaah umroh lain pada pihak keamanan. Mencurigai hal ini, pihak keamanan meminta mereka berpindah, karena mereka memblok tempat di depan kabah dan orang-orang sedang tawaf. Lalu, mereka tidak bersedia pindah, karena itu mereka ditangkap," kata Arrmanantha pada Kamis (30/7/2015). Selain karena mengganggu jamaah lain, ke-11 orang itu juga ditangkap karena dinilai sudah melanggar ajaran agama. "Mereka bisa diduga syirik, karena seperti tadi yang saya sampaikan, mereka melakukan sesuatu bukan pada tempatnya," sambungnya. Diplomat Indonesia yang kerap disapa Tata itu menuturkan, saat ini investigasi pada 11 WNI itu tengah berlangsung. Namun, sampai saat ini pria berkepala plontos itu juga menyebut pihak Konsulat Jenderal Indoensia (KJRI) belum mendapatkan notifikasi resmi dari otoritas Saudi mengenai hal ini. Tata juga mengatakan belum mengetahui dari kelompok mana 11 WNI ini berasal, karena proses pemeriksaan masih berlangsung. KJRI, lanjut Tata, saat ini tengah berusaha untuk menemui ke-11 WBI itu untuk mengetahui kondisi dan mengetahui apakah mereka membutuhkan bantuan hukum atau tidak
sindonews 30 juli 2015, 19;39 wib.

Tanggapan untuk juru bicara kementrian luar negeri Arramantha Nassir

Salam keselamatan dari tuhan semesta alam.

Ada 4 point yang saya ingin tanggapi dari berita di atas :

1. Shalat id yang di lakukan oleh mereka yang di tahan bukan bukan beberapa hari setelah shalat id di arab saudi, namun satu hari yaitu arab saudi pada tanggal 17 juli dan 11 wni 18 juli , jadi jelas hanya satu hari dari keterangan beliau yang lah jelas bahwa kemenlu tidak mengetahui dengan pasti hal ke adaan di arab saudi pada waktu itu.

2. Mereka di laporkan oleh jamaah lainnya kejadian sebenarnya jamaah umroh lain nya tidak ada yang komplen dan tidak mengatahui tentang kejadian mereka melakukan shalat beda dengan shalat id yang berlaku di tanah haram, yang ada ketika mereka melakukan shalat id mereka di halangi dan di tangkap oleh pihak keamanan mesjidil haram.

3. Posisi mereka berada di depan kabbah penjelasan nya seolah-olah benar - benar dekat dengan kabbah tersebut, kejadian sesungguh nya mereka melakukan kegiatan itu di bawah ring putaran tawaf yang jarak nya 40 -50 meter dari posisi garis pinggir nya kabbah, di lihat dari situasi nya sangat cukup orang untuk melakukan tawaf.

4. Apakah mereka membutuhkan bantuan hukum atau tidak? sebenarnya penjelasan ini kurang bijaksana untuk di kemukakan dalam bentuk conferensi pers. karena posisi mereka sekarang ini dalam proses pengadilan yakni dalam proses menjalani interogasi dan terancam untuk pasal - pasal tertentu yang berlaku di arab saudi. oleh karena itu di minta atau pun tidak selayak nya pemerintah memberikan bantuan kepada 11 orang warga negara indonesia yang memegang paspor indonesia, arti nya mereka dalam lindungan undang-undang dasar 1945 penjelasan dan penjabaran pasal 27 dan 30, di situ diberikan penjabaran nya bahwa setiap warga negara selain sama kedudukan nya di dalam hukum dan pemerintahan atau kondisi negara dalam keadaan darurat warga negara wajib memberikan bela negara, mempertaruhkan nyawa nya untuk negara yang dia cintai yang dia sandang paspornya, maka pemerintah juga harus wajib juga memberikan perlindungan hukum , mesti dimana pun warga negara itu bertempat tinggal di ujung dunia sekalipun, warga negara tersebut berhak mendapat perlindungan hukum oleh pemerintah kita. oleh karena itu kurang tepat dan kurang bijak sana kalau menlu memberikan penjelasan apakah mereka membutuhkan bantuan hukum.

Demikian penjelasan dari pihak kami.
wasalam.

Komentar

  1. Banyak orang muslim tidak mempunyai uang untuk mengunjungi Mekkah dengan tujuan untuk ibadah (Bukan bekerja sebagai TKW), maka bila Tuhan memberikan rezeki, pergunakanlah sebaik mungkin. Bila berkesempatan beribadah ke tanah suci maka lakukan tindakan yang terpuji. Bila tetap gigih mengaku Imam Mahdi, semoga Tuhan mengambil rezeki itu dan melimpahkannya kepada umat muslim lainnya. Amin.

    BalasHapus
  2. terimakasih atas komentarnya.. manusia tiada dilalarang untuk menilai.. namun Allah juahlah sebagi Hakim...

    BalasHapus

Posting Komentar

semua informasi di blog ini bukanlah sesuatu rekayasa untuk membuat umat berpecah belah, melainkan untuk mengajak umat bersatu dari yang berdiri-sendiri dengan keyakinannya, ilmunya dan mengajak jemaah yang berfirqah-firqah menjadi satu umat. umat islam yang dipimpin dengan kebijaksanaan dan keadilan seperti indonesia yang dipimpin oleh presiden dan para gubernurnya...